Sampit, 17 April 2023 Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan rapat koordinasi Pemerintahan Desa dan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Inspektur Kabupaten Kotawaringin Timur, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Camat se-Kabupaten Kotawaringin Timur, Ketua APDESI Kabupaten Kotawaringin Timur, Perwakilan Kepala Desa 2 (dua) Orang per-Kecamatan.