

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Kotim melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Penatausahaan Keuangan Desa, Kewajiban Perpajakan dan Coretax, Serta SIPP BPJS Ketenagakerjaaan yang bertempatkan di Aula Mahaga Lewu DPMD kab. Kotim. Kegiatan ini dibagi menjadi 4 Gelombang dan Peserta yang diundang berjumlah 168 Desa yang dibagi masing-masing dalam 2 hari pelaksanaan, peserta terdiri dari Sekretaris desa dan Kaur Keuangan desa. Narasumber kegiatan terdiri dari Perwakilan KPP Pajak Pratama Sampit, Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, dan dari DPMD bidang Pembangunan dan Keuangan Desa.
Kegiatan ini bertujuan agar Meningkatkan pemahaman dan kapasitas terkait tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, Memahami pentingnya kepatuhan perpajakan dan bisa menggunakan sistem perpajakan digital terbaru melalui CoreTAX, Mengoptimalisasi penggunaan aplikasi dan sistem seperti Siskeudes untuk penatausahaan keuangan desa, CoreTAX untuk pelaporan pajak dan SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk pelaporan dan monitoring jaminan sosial tenaga kerja desa, dan membantu Pemerintah Daerah (DPMD) dalam melakukan pendampingan teknis dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kotawaringin Timur. (adminweb)