
Melalui P3PD kita tingkatkan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Masyarakat desa guna meningkatkan Belanja Desa.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Kotim melaksanakan penguatan Sosialisasi Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa P3PD. Melalui P3PD kita tingkatkan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Masyarakat desa guna meningkatkan Belanja Desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ada peningkatan kualitas aparatur desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun dalam pelayanan kepada masyarakat.
Termasuk di antaranya profesionalisme pemerintah desa, sehingga perangkat desa bisa memberi pelayanan maupun kinerja terbaik bagi kemajuan masyarakat dan daerah.
Tujuan P3PD adalah penguatan kapasitas aparatur desa, kelembagaan, penguatan tata kelola pemerintahan desa dan juga meningkatkan kualitas belanja di desa.
Karena ini sesuai arahan Kemendagri melalui Dirjen Pemdes. P3PD ini berada pada komponen satu, sementara komponen dua itu di bawah Kementerian Desa, serta komponen tiga di bawah Bapenas dan Kementerian PMK.