Sosialisasi Calon Desa Anti Korupsi Tahun 2023

Sampit, (20-06-2023) Dalam rangka percontohan desa antikorupsi tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menetapkan desa bagendang hilir kecamatan mentaya hilir utara kabupaten kotawaringin timur sebagai percontohan desa anti korupsi di provinsi kalimantan tengah.

Hari ini ke 17 kepala desa dari desa tersebut hadir bersama sekretaris desa dan kepala urusan keuangannya. Melalui kegiatan ini diharapkan nantinya desa-desa yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, transparan, tidak diskriminasi, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme.

Untuk target jangka pendek, 17 desa yang mengikuti kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi ini pada tahun 2023 ini diharapkan memenuhi syarat dan memperoleh nilai yang layak sehingga akan dikukuhkan sebagai Desa Antikorupsi Kabupaten Kotawaringin Timur.