Musyawarah Rencana Pembangunan RKPD Kab. Kotawaringin Timur Tahun 2026

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan RKPD Kab. Kotawaringin Timur Tahun 2026. Musrenbang dilaksanakan bergiliran di 17 Kecamatan se Kabupaten Kotim dan dihadiri oleh semua Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Kotim. Musrenbang tidak hanya sekadar pertemuan, tetapi merupakan kolaborasi strategis antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan visi pembangunan yang adil dan merata. Oleh karena itu, Musrenbang memiliki peranan penting untuk pembangunan secara umum.

Adapun beberapa Hasil usulan Musrenbang dari Beberapa Kecamatan untuk Dinas PMD yaitu terkait dengan Peningkatan Kapasitas untuk Perangkat Desa, BPD, dan aparat desa lainnya, Pembinaan PKK, dan Pembinaan/ Pelatihan bagi lembaga-lembaga yang ada di Desa.

Dengan adanya Hasil Usulan dari Kegiatan Musrenbang ini akan dijadikan acuan dalam merencanakan kegiatan- kegiatan tahun 2026 di Dinas PMD Kotim.