Sampit, 25-11-2023, Pemilihan kepala desa pengganti antar waktu/PAW desa Waringin Agung kec Antang Kalang kabupaten Kotawaringin Timur untuk sisa masa jabatan 2023 – 2026 berjalan dengan lancar dan kondusif
Bertempat di Balai desa Waringin Agung, pilkades Pengganti Antar Waktu tersebut di laksanakan mengingat kepala desa yang menjabat sebelumnya mengundurkan diri.
Agenda pemilihan kepala desa PAW ini bertujuan untuk memilih kepala desa yang nantinya akan melanjutkan kepala desa sebelumnya.
Proses pemilihan ini melalui beberapa tahap, di mulai dari penjaringan calon, seleksi serta proses pemilihan itu sendiri
Pesertanya ada 3 orang warga Waringin Agung yang mendaftarkan sebagai calon, maka panitia melakukan tahapan tambahan yaitu tes dokumen dan tes tertulis, sehingga 3 orang calon yang melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Proses pemilihan PAW kepala desa telah selesai di gelar, dari 153 hak pilih, yang memilih
peserta No.urut 1, Harsono ada 70 suara
peserta No.urut 2, Jainidin Hermanto ada 19 Suara, dan peserta No.urut 3, M. Dedy mendapat 62 suara
Dengan perolehan suara tersebut maka pemilihan PAW ini di menangkan oleh peserta no urut 1 yaitu Harsono.