Desa sebagai struktur organisasi pemerintah paling rendah menjadi garda terdepan pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kemampuan dan kapasitas pemerintah desa memegang peranan yang sangat penting.
Dengan kompleksitas permasalahan yang saat ini dihadapi, pemerintah desa dituntut untuk memiliki perhatian dan tanggung jawab terhadap masyarakat desa. Oleh karena itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan Bimbingan Teknis Pembinaan Kapasitas Pemerintah Desa Se-Kecamatan Telaga Antang di Aula Dinas PMD, Rabu (30/08/23).
Bimtek ini dilaksanakan guna mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa dan laporan keuangan desa yang tertib diperlukan pemerintahan desa dan masyakat yang mampu dan memiliki kapasitas. Berdasarkan hasil analisis situasi sosial ditemukan permasalahan yaitu masih rendahnya kemampuan aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan penyusunan kebijakan desa dan manajemen pelayanan desa dan minimnya kemampuan tenaga pengelola keuangan desa sehingga menghambat penyusunan perencanaan keuangan.
Keberadaan pendamping desa sebagai tenaga fasilitator masih belum dapat memberikan daya dukung terhadap peningkatan kapasitas pemerintahan desa dan masyarakat. Hal ini dikarenakan terlalu luasnya wilayah kerja pendamping desa yaitu lebih dari 2 (dua) desa dimana idealnya adalah 1 (satu) desa untuk 1 (satu) pendamping desa.
Hal terpenting dalam konteks penyelenggaran pemerintahan adalah bagaimana pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya.