PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI PENJABAT (PJ) KEPALA DESA

SAMPIT (14-09-2023) Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor berpesan kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) yang telah dilantik agar bekerja sesuai tugas pokok dan fugsinya. Selain itu, harus dapat membagi waktu dan harus sering berada di desa.

”Pj kades yang dilantik adalah PNS yang ditugaskan di kecamatan dan salah satu merupakan guru sebagai kepala sekolah, sehingga harus dapat membagi waktu. Dalam pelaksanaan tugas, utamakan pelayanan kepada masyarakat desa dan harus sering berada di desa,” tegas Halikinnor.

Hal tersebut disampaikan Halikinnor dalam sambutannya pada pelantikan dan pengambilan sumpah Empat Pj Kades di halaman Kantor Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean, Kamis (14/9).

Halikinnor meminta serah terima jabatan kepala desa paling lambat dilakukan dua hari setelah pelantikan. Dia juga mengingatkan jangan sampai terjadi permasalahan di kemudian hari terkait transisi kepemimpinan desa, sehingga yang diserahkan harus benar-benar tercatat dengan baik terkait aset keuangan dan lainnya.

”Saya minta juga Inspektorat melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan desa dan dokumen serah terima yang disampaikan. Terutama terkait aset desanya agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari yang akhirnya dapat mengganggu saudara-saudara yang maju sebagai calon legislatif,” katanya.