DPMD berkolaborasi dengan Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPPMDDTT) Banjarmasin, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI dalam menggelar kegiatan ini.
Pelatihan berlangsung di Balai Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean, Rabu (30/08/2023).
Kepala Bidang PMD Nur Zubaidah yang hadir pada kegiatan ini mengatakan, Bumdes adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Kondisi itu akan mendorong setiap pemerintah Desa memberikan motivasi dalam merespon pendirian badan usaha milik desa.
Sebagai lembaga ekonomi yang beroperasi di pedesaan, Bumdes harus memiliki pembedaan dengan lembaga ekonomi pada umumnya.
Hal itu dimaksudkan agar keberadaan dan kinerja Bumdes mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa. Di samping itu supaya tidak berkembang sistem monopoli usaha ekonomi di pedesaan yang dapat mengakibatkan terganggunya nilai-nilai kehidupan bermasyarakat.
Evaluasi pelatihan pengembangan bagi pengurus Bumdes ini diharapkan bisa membuat mereka mampu menjalankan dengan sebaik-baiknya serta dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat desa untuk mencukupi kebutuhan.