Sosialisasi Pembentukan Posyantek Kelurahan dan Desa Berdasarkan Perbup Nomor 38 Tahun 2023

Sampit — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) tingkat kelurahan dan desa, bertempat di Aula Kantor DPMD. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Posyantek di wilayah kelurahan dan desa.

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah kecamatan dan TA P3MD. Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas PMD Kotawaringin Timur menyampaikan bahwa Posyantek memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan teknologi tepat guna di tingkat akar rumput.

“Posyantek bertujuan untuk menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap teknologi yang sesuai dengan potensi lokal, mudah diterapkan, dan mampu meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan warga desa,” ujar beliau.

Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2023 memberikan pedoman teknis tentang struktur kelembagaan, tata kelola, pembiayaan, serta peran pemerintah desa dan mitra dalam pembentukan Posyantek. Posyantek diharapkan menjadi pusat layanan inovasi dan penerapan teknologi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendukung sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan layanan sosial lainnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif serta pemaparan contoh praktik terbaik dari desa-desa yang telah lebih dulu mengembangkan Posyantek secara mandiri. Melalui kegiatan ini, pemerintah desa diharapkan memiliki pemahaman yang komprehensif dan siap membentuk Posyantek sesuai dengan amanat regulasi.

Dengan terbentuknya Posyantek di seluruh kelurahan dan desa, Kabupaten Kotawaringin Timur optimistis dapat mendorong percepatan inovasi dan transformasi pembangunan berbasis teknologi tepat guna, demi mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing. (Admin)